Tatalaksana Pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat (TBC RO) telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 2009. Angka penemuan kasus TBC RO di Jawa Timur sampai dengan 31 Oktober 2024 yaitu sejumlah 1.138 pasien, namun dari pasien yang ditemukan tersebut belum semua pasien memulai pengobatan yaitu hanya sekitar 872 pasien (88,24%).
Capaian angka keberhasilan pengobatan pasien TBC RO di Kabupaten Tulungagung saat ini berdasarkan hasil pengobatan tw 1 – 3 tahun 2024 (kohort TW 1 – 3 2022) yaitu sebesar 58,53% atau belum mencapai target nasional 80%. Untuk meningkatkan keberhasilan pengobatan serta peningkatan kualitas layanan maka perlu diperlukan kegiatan audit klinis.
Audit Klinis merupakan proses review pengobatan secara klinis untuk melakukan evaluasi terhadap respon pengobatan pasien. Kegiatan ini dirasa penting dilakukan secara rutin minimal 1 (satu) tahun sekali bagi semua pasien TBC RO. Hal ini bertujuan untuk identifikasi dini berbagai masalah klinis, maupun program, sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut secara tepat waktu.
Selain itu kegiatan ini dapat meningkatkan komunikasi tim TBC RO antar Fasyankes dan meningkatan kualitas manajemen pasien. Dan menjamin sistem pencatatan pelaporan yang terstandar bagi setiap pasien TBC RO yang berada di fasyankes terkait.
RSUD dr. Iskak Tulungagung merupakan salah satu RS di Jawa Timur yang ditunjuk oleh Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi dalam pelayanan rujukan pasien TBC RO. Berkenaan dengan hal tersebut di atas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melakukan Audit Klinis di RSUD dr. Iskak Tulungagung sebagai fasyankes pelaksana Layanan TBC RO.
Rombongan yang tiba pukul 09.00 disambut langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Dr. Iskak, dr. M. Ravi Tanwirul Afkara, MMRS., FISQua. “ Melalui kegiatan ini bila pelayanan TBC-RO ada kurangnya, kita akan berbenah dan perbaiki,” terang dr. Ravi, Jumat (22/11/2024)
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung, Dr. Desi Lusiana Wardhani, SKM., M.Kes menuturkan bahwa pengendalian TBC masuk dalam prioritas Pemerintahan Kabinet Merah Putih. “Ada 3 prioritas di pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yakni pengobatan gratis, pengendalian TBC dan pembangunan rumah sakit berkualitas. Hal ini harus segera dipenuhi,” terang Desi di Ruang Auditorium Gedung IDIK lantai 2.
Menjadi salah satu prioritas, pengendalian TBC ke depan di Kabupaten Tulungagung, akan bergerak di lintas sektor dengan OPD lain. “ Program TBC menjadi prioritas dengan target 5 tahun kasus TBC akan turun 50% dari kasus sekarang. Hal ini dibutuhkan kerjasama lintas sektor dengan pemberian catatan edukasi dan deteksi dini semaksimal mungkin,” tambahnya.
Melalui kegiatan audit ini, tidak lain bertujuan untuk:
1. Memastikan tata laksana pengobatan pasien TBC RO sesuai standar
2. Memastikan pencatatan pelaporan manual maupun di SITB dilaksanakan sesuai
standar dan uptodate
3. Memastikan manajemen ESO dan IK berjalan dengan baik
4. Mengidentifikasi permasalahan terkait tata laksana pasien TBC RO baik secara klinis maupun programmatic.(HUMAS/KAR)