Layanan IGD (Instalasi Gawat Darurat)

Pelayanan rawat darurat dengan Instalasi Gawat darurat (IGD) adalah  pelayanan rumah sakit yang memberikan pelayanan  pertama pada pasien dengan ancaman kematian dan kecacatan secara terpadu dengan melibatkan multi disiplin ilmu. IGD melayani 24 jam dengan 3 shift dan dokter jaga 24 jam selalu ada ditempat.

Pelayanan IGD mengacu pada standar internasional dan dirancang khusus sesuai dengan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan emergency, yaitu terdiri dari triase primer, triase sekunder, area non kritis (green zone), area semi kritis (yellow zone), astma bay, area kritis (red zone), kamar operasi, area emergensi psikistri, ruang radiologi dan ruang observasi intensif (ROI). Sistem pelayanan IGD menerapkan Instalasi Kegawatdaruratan Modern (Instagram) yaitu sistem pelayanan kegawatdaruratan yang mengutamakan kecepatan, ketepatan dan keakuratan dalam penanganan kasus pasien gawat darurat dengan pemilahan tingkat kegawatan dengan menggunakan metoda zonasi.

Pelayanan IGD RSUD Dr. Iskak Tulungagung dilengkapi dengan pelayanan pra-rumah sakit yaitu Tulungagung Emergency Medical Services (TEMS) dimana call center berada di RSUD Dr.Iskak. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tersebut dengan menghubungi nomor telepon 0355-320119.

Pada bulan Januari 2016 pelayanan ini dikembangkang dengan pelayanan Sindroma Koroneria Akut (SKA). Suatu sistem pelayanan jemput bola/ proaktif terhadap pasien yang mengalami serangan jantung. Pada bulan Agustus 2018 TEMS terintegrasi dengan Emergency Button PSC yaitu aplikasi berbasis android pengembangan dari nomor telepon PSC (0355) 320119. Dengan Emergency Button masyarakat tinggal memencet tombol di smartphone selama 1 detik, operator akan menerima dan merespon.

a. Sistem Double Triage yang berbasis bukti

  • Primary Triage, adalah ruang identifikasi cepat kegawatan yang mengancam jiwa secara visual dan pro aktif pada semua pasien yang datang ke IGD untuk mendapatkan pertolongan medis, identifikasi visual dilakukan oleh perawat primary triage yang bisa melihat kondisi pasien hanya dengan melihat ekspresi dan keadaan sekilas dari pasien (eagle eye) dengan standing order.
  • Secondary Triage adalah ruang untuk memeriksa dan mengidentifikasi dengan cepat kegawatan yang mengancam jiwa pada pasien. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dan perawat triage kemuadian ditentukan prioritas penanganannya sesuai dengan model PAC (Patient Acuity Category) yang dimodifikasi.

b.  Zona Pelayanan

  • Green Zone digunakan untuk pasien non gawat non darurat yang ada di IGD

  • Yellow Zone, untuk pasien yang memerlukan observasi maksimal 6 jam dan ruang astma bay
  • Red Zone untuk prioritas tertinggi yang memerlukan intervensi segera untuk menyelamatkan nyawa dengan respon time 0 menit.

Berita Terbaru

Polling

Apakah website ini bermanfaat untuk Anda?