MENGGUNAKAN obat-obatan penghilang rasa nyeri berdosis tinggi tanpa anjuran dokter sangatlah berbahaya bagi kesehatan tubuh. Ada efek samping jangka panjang yang perlu diketahui agar risiko kerusakan sistem jaringan mediator inflamasi pada tubuh bisa dihindarkan.
Secara umum terdapat berbagai jenis obat obatan pereda nyeri yang terjual bebas, baik di apotik maupun di pertokohan kecil di lingkungan sekitar masyarakat.
Akan tetapi, ternyata dalam pengunaannya obat jenis ini dapat mengakibatkan risiko efek samping yang berbahaya.
Tema ini menjadi topik ulasan dr. Raditya Mirza Tofani, Sp. An, dokter Spesialis Anesteologi dan Reanimasi RSUD dr. Iskak saat mengisi talkshow interaktif di radio Perkasa FM, pada selasa (1/9/2020).
Dalam acara tersebut, dijelaskan dampak dan akibat (efek samping) pada tubuh manusia jika salah dalam pengunaan obat atau kapsul antinyeri yang dibeli bukan dari anjuran dokter.
Menurut dr. Raditya, obat antinyeri adalah obat yang berfungsi untuk mencegah atau menghilangkan efek inflamasi. Dan rasa nyeri itu muncul karena efek inflamasi atau dengan istilah medis disebut memblok siklus oksigenase.
“Pengunaan obat yang menghilangkan efek inflamasi akan berdampak buruk pada sistem jaringan mediator inflamasi pada tubuh (yang) mengalami gangguan,” katanya.
Lanjut dia, jenis obat antinyeri yang dimungkinkan memiliki risiko kerusakan jaringan tubuh jangka panjang misalnya, kapsul setelan, obat sakit gigi, obat pereda nyeri atau obat generik lainnya yang terjual bebas di pasaran.
Memang harga obat obatan jenis ini sangat ekonomis. Akan tetapi kadar dosis yang terkandung di dalam kapsul tersebut berukuran umum yang tidak dapat menyesuaikan kondisi manusia berbeda dengan resep dokter.
“Nah hal ini bisa menjadi peringatan resiko berbahaya bagi seseorang (dalam kondisi tertentu) jika mengkonsumsi obat dengan dosis yang tinggi,” katanya.
Pada dasarnya, dalam situasi tertentu atau mendesak, mengkonsumi obat penghilang nyeri ini memang berguna untuk mengurangi rasa nyeri ringan dalam waktu cepat.
Akan tetapi harus pula diketahui bahwasanya terdapat beberapa efek samping yang bisa membayakaan diri sendiri dengan peringatan risiko masalah jantung, risiko lambung bocor, reaksi kulit dan beberapa reaksi efek samping lainnya.
“Tentu hal ini sangat berbahaya, karena sifat obat kapsul ini adalah menghilangkan sementara rasa nyeri pada tubuh. Artinya sebagian rangsangan reaksi jaringan aktif (seperti) diputus (dimatikan). Sedangkan bagian yang luka atau bengkak tidak terobati,” terangnya.
Dr. Raditya menjelaskan bahwa secara subjektif rasa nyeri dapat diartikan sebagai pengalaman yang tidak mengenakkan dalam tubuh manusia. Hal ini bisa terjadi akibat dari kerusakan jaringan atau yang berpotensi terhadap kerusakan jaringan dalam tubuh.
Sedangkan rasa nyeri dibagi menjadi tiga jenis, pertama nyeri ringan, kedua nyeri sedang dan ketiga nyeri berat.
Beberapa kasus ini memiliki penanganan yang berbeda beda tergantung pada ukuran nyeri yang di rasakan.
“Secara medis, cara menangani kejadian seperti ini pada setiap orang tidaklah sama. Tergantung dari hasil penelitian dokter dengan pasien. (Yang seperti ini perlu) dibuatkanlah solusi pengobatan secara cermat dan tepat,” katanya
Pada acara talkshow interaktif tersebut, dr. Raditya Mirza Tofani menyarankan kepada masyarakat langkah yang tepat untuk mengurangi risiko dalam pengunaan obat penghilang (rasa) nyeri.
Langkah pertama yang perlu dilakukan menurut dia adalah dengan mengkonsultasikan terlebih dulu kepada ahlinya, atau berobat di rumah sakit. Langkah ini lebih tepat dibandingkan mengkonsumsi obat obatan yang terjual bebas tanpa anjuran dokter.
“Cara yang tepat agar terhindar risiko kesehatan yang tidak di inginkan, sebelum menggunakan obat obatan berbahaya sebaiknya konsultasikan pada ahlinya (dokter), agar mendapatkan cara pengobatan yang tepat dan sesuai,” ujarnya.(*)