RICU (Respiratory Intensive Care Unit) RSUD dr. Iskak Tulungagung menarik perhatian RSUD Labuang Baji Makasar, Sulawesi Selatan untuk mengadopsi. Poli Tuberkolosis Resisten Obat (TB RO) RSUD dr. Iskak menjadi pelayanan pengampu utama TB Kemenkes RI sejak tahun 2022 dan menjadi rumah sakit rujukan di Jawa Timur.
Manajemen RSUD Labuang Baji tiba di Tulungagung pada, Kamis, 31 Oktober 2024. Wakil Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Diklat RSUD Labuang Baji Makassar, dr. Ade Chandra, Sp. THT-KL., M.Kes. menyampaikan kekaguman pada pelayanan RICU RSUD dr. Iskak. “Rumah sakit ini sekelas kabupaten, tapi fasilitas dan pelayanan RICU sudah keren,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Sub Koordinator Pelayanan Medis RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Yusfita Efi, Sp. PA menjelaskan tata laksana RICU di Tulungagung. “Selain inovasi, monitoring, dan evaluasi, pelayanan yang baik diperlukan kerjasama antar tim yang kuat,” katanya.
Penjelasan lain disampaikan dr. Mohamad Arfi, Sp.P. yang menyebut operasional RICU di RSUD dr. Iskak didukung dokter jaga 24 jam yang mempunyai kemampuan resusitasi jantung paru. “Pelayanan RICU yang telah diimplementasikan adalah ruang perawatan intensif atau kegawatdaruratan paru (infeksi paru dan gangguan pernafasan),” katanya.
Dibangun pada akhir tahun 2015 menggunakan dana cukai rokok, ruangan RICU mulai difungsikan pada tahun 2016. Lokasinya berada di area perawatan Pulmonary Center.
Pulmonary center merupakan pelayanan terintegrasi penyakit paru yang paripurna. Terdiri dari ruang perawatan paru Non TB (RICU Barat) dan RICU Timur dengan total sebanyak 12 ruang. Selain itu teradpat pula ruang bronkoskopi, ruang tindakan paru, Poli TB DOTS dan Poli TB RO.
Beberapa kondisi pasien yang masuk ruang RICU meliputi gangguan respirasi medik dan pasca bedah toraks, gangguan respirasi dengan atau tanpa ventilator mekanik, serta penyakit paru Non TB dengan kegawatan (asma, pneumonia, PPOK dan tumor paru).
Ruang RICU yang dimiliki RSUD dr. Iskak memiliki beberapa keistimewaan, yakni memiliki ruang sendiri, memiliki kebijaksanaan kriteria pasien rawat inap, tersedia dokter paru dan dokter jaga 24 jam dengan kemampuan resusitasi jantung paru, memiliki jumlah perawat yang cukup, kemampuan memberikan bantuan ventilasi mekanik invasif dan non invasif, serta sarana prasarana yang memadai.
Kunjungan diakhiri dengan melakukan hospital tour di ruang RICU, Poli TB, Poli Paru. (HUMAS/KAR).