Rumah Sakit Umum Daerah Dr Iskak Tulungagung menjadi rumah sakit pertama di Indonesia yang telah menggunakan data e-KTP. Hanya dengan menempelkan sidik jari ke mesin pemindai, seluruh data pasien bisa diketahui secara online.
Penggunaan data KTP elektronik ini akan memudahkan pasien saat melakukan pengurusan administrasi di rumah sakit. Pasien yang kebetulan tak membawa KTP saat berobat bisa diakses datanya hanya dengan menempelkan jari ke mesin pemindai. “Perangkat komputer kami akan terhubung dengan server Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan mengirimkan informasi tentang pasien,” kata Direktur RSUD Dr Iskak, Dr. Supriyanto Sp.B usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Tulungagung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung, dan RSUD Dokter Iskak Tulungagung, Kamis, 19 Oktober 2017.
Melalui penggunaan data elektronik ini pula, petugas rumah sakit ataupun pasien tak perlu membawa tumpukan berkas berisi data pasien saat berhubungan dengan pihak lain seperti BPJS atau rumah sakit rujukan. Sebab semua instansi itu ke depan akan terkoneksi dengan server RSUD Dr Iskak sehingga seluruh data bisa ditransfer secara online.
Tak hanya untuk pasien berdomisili di Tulungagung, sistem ini nantinya juga berlaku bagi pasien luar kota. Mereka yang akan berobat di RSUD Dr Iskak akan terpantau oleh data kependudukan petugas rumah sakit. Sehingga potensi kesalahan dan ketidakakuratan data pasien bisa diminimalisir. “Rumah sakit kami adalah rujukan di wilayah selatan, jadi ke depan akan banyak pasien dari luar kota,” kata Dr Supriyanto.
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Joko Moersito, SH, MH, mengapresiasi upaya pemanfaatan data kependudukan ini. Dia berharap sistem ini bisa meningkatkan pelayanan pasien di RSUD Dr Iskak Tulungagung.
Sementara itu Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Justi Taufik mengatakan, kebijakan pemerintah menerapkan e-KTP adalah kebijakan yang strategis. “Setiap KTP elektronik dilengkapi chip, memuat biodata, sidik jari, dan foto yang tidak mungkin digandakan dan dipalsukan,” katanya.