Penyakit ginjal kronis menjadi penyebab kematian terbanyak ke-11 di dunia dan ke-10 di Indonesia. Penyakit gagal ginjal kronis (PGK) merupakan kondisi penurunan fungsi ginjal yang bersifat progresif dan irreversible selama tiga bulan.
Dokter spesialis penyakit dalam RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. M. Jasin Jachja, Sp. PD, FINASIM mengatakan penyakit PGK ditandai dengan kerusakan ginjal yang ditunjukkan oleh kelainan struktural atau fungsional. “Kerusakan ginjal ditandai dengan kelainan ginjal patologis, hematuria, dsb,” ujar dr. Jasin.
Penyebabnya dapat dibagi menjadi faktor resiko yang dapat diubah dan tidak dapat diubah. Faktor yang dapat dirubah meliputi:
1. Diabetes (29%)
2. Hipertensi (35%)
3. Glomerulopati (8%)
4. NAPZA
5. Obat nefrotoksik
6. Obesitas
7. Batu saluran kemih
8. Infeksi saluran kemih
Sementara itu, faktor resiko yang tidak dapat diubah meliputi:
1. Genetik
2. Usia
3. Kelahiran premature
4. Trauma abdomen
5. Penyakit otoimun SLE, polikistik
6. HIV/AIDS
Diagnosa pasien gagal ginjal dilakukan dengan beberapa cara. Di antaranya dengan anamnesa, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang. Anamnesa dilakukan dengan melihat riwayat penyakit komorbid dan sindroma uremia. Hal ini meliputi lemah, mual, muntah, nafsu makan menurun, gatal persisten, nyeri dada pericarditis, kelainan SSP.
Pemeriksaan fisik berupa anemia, tensi tinggi, sesak, bengkak, nafas berbau ammonia, uremic frost, hiperpigmentasi, kejang, kesadaran menurun. Sedangkan pemeriksaan penunjang meliputi darah lengkap (hb turun), kreatinin serum (meningkat), dan eGFR turun.
Pemeriksaan USG/CT Scan ginjal bila di dapati dengan ukuran ginjal mengecil, korteks menipis, batas korteks dan medulla kabur, batu, kista bisa menandakan terjadinya PGK.
Pasien yang terdiagnosis PGK dapat melakukan terapi PGK dengan cara terapi non farmakologi, farmakologi dan pengganti ginjal.
dr. Jasin menambahkan terapi non farmakologi dapat dilakukan dengan perbaikan gaya hidup. “Perbaikan gaya hidup dapat kita berikan dengan memberikan edukasi dan nutrisi yang sesuai,” tambahnya.
Terapi farmakologi berupa terapi penyakit dasar/komorbid berupa OAD, anti hipertensi, terapi anemia, asisodosis metabolik, hiperkalemia dan cairan. Sementara terapi pengganti ginjal meliputi hemodialisa, CAPD dan transplantasi ginjal.
RSUD dr. Iskak juga telah memiliki pelayanan hemodialisis untuk pasien PGK. Layanan hemodialisis atau cuci darah RSUD dr. Iskak telah memiliki 35 mesin, dengan layanan HD CITO dan rutin.
Pelayanan HD reguler atau rutin terbagi dalam 3 shift per hari, dari pukul 05.30-23.30 WIB, serta HD CITO/emergency selama 24 jam. (HUMAS/KAR)