RSUD dr. Iskak Tulungagung sebagai unit kerja yang ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan memperhatikan beberapa syarat, di antaranya:
1) Sebagai unit yg penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik
2) Mengelola sumber daya yang cukup besar
3) Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi
Guna memenuhi amanat tersebut, RSUD dr Iskak berupaya melaksanakan :
- Komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan anti korupsi yang nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan unit
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
- Melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan system manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi di RSUD dr Iskak Tulungagung tertuju pada dua sasaran utama, yaitu :
- Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN
- Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat
Sementara upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN kami laksanakan dengan :
- Sistem pembayaran tagihan pelayanan dengan non-tunai
- Pelaksanaan pengawasan kegiatan oleh SPI
- Public campaign pembangunan zona integritas
Peningkatan kualitas pelayanan publik kami laksanakan dengan berbagai inovasi pelayanan yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan layanan kami, di antaranya :
- PSC (Public Safety Centre)
- Instagram (Instalasi Gawat Darurat Modern)
- Laskar (Layanan Syndrome Koroner Akut Terintegrasi)
- Si Monik (Sistem Manajemen Obat Elektronik)
- Si Poetri (Sistem Pendaftaran Online Tanpa Antri)
- Si Tole (Sistem Pendaftaran Nutol Dewe)