Cara Diagnosa Penyakit Akibat Kerja/Pekerjaan

PEKERJAAN bagi manusia merupakan kebutuhan untuk memperoleh penghasilan demi memenuhi kebutuhan hidup. Namun, di tempat kerja juga terdapat bahaya potensial yang dapat mengganggu kesehatan bagi pekerjanya. Bahaya tersebut timbul dari lingkungan kerja, cara kerja dan pekerjanya/manusianya sendiri.

“Penyakit akibat kerja (PAK) merupakan penyakit yang timbul akibat kondisi di lingkungan kerja, pekerjanya. Lingkungan dan pekerja dalam berinteraksi juga akan menimbulkan hubungan dan timbul penyakit,” terang Dokter Umum RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Rida Aswin.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (PERPRES) Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja, dijelaskan bahwa penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja.

Jenis penyakit yang timbul akibat pekerjaan ini tentu beragam jenisnya. Di Kabupaten Tulungagung, dapat kita ketahui seperti, pekerja sektor industri marmer, sektor ternak sapi, sektor tempat pemotongan kayu, penambangan pasir, pekerja kantor, dsb.

Dalam menentukan atau mendiagnosis pekerja mengalami penyakit akibat kerja dapat ditetapkan melalui 7 langkah diagnosis yang mencakup sebagai berikut:

  1. Penentuan diagnosis klinis.
  2. Mengidentifikasi pajanan (area tubuh yang berisiko terkena paparan) yang dialami pekerja di tempat kerja.
  3. Penentuan hubungan antara pajanan dengan diagnosis klinis.
  4. Besarnya pajanan.
  5. Ada tidaknya faktor individu yang berperan.
  6. Pastikan tidak ada faktor lain yang berpengaruh di luar pekerjaan utama.
  7. Penentuan diagnosis okupasi.

Selain itu, faktor resiko penyakit akibat kerja juga memiliki kaitan dengan bahaya potensial di tempat kerja. Seperti radiasi, getaran, suara bising, beban kerja, hubungan antar rekan kerja, bakteri, virus, dan sebagainya.

Dijelaskan juga dalam PP nomor 7 Tahun 2019, terdapat beberapa pengelompokan penyakit akibat kerja, di antaranya:

  1. Penyakit akibat aktivitas pekerja.
  2. Sistem organ target: pernafasan, penyakit kulit, gangguan mental dan perilaku, gangguan otot dan rangka.
  3. Kanker akibat kerja.
  4. Penyakit spesifik lainnya: bukti ilmiah dan metode yang tepat.

Yang perlu diketahui, setiap pekerjaan tentu ada risiko di dalamnya. Dan sebagai pekerja harus tetap mengantisipasi terhadap segala hal yang terdapat di tempat kerja.

Salah satunya dengan menggunakan masker, sarung tangan, sepatu boot, helm safety, headset khusus untuk menghindari kebisingan, menentukan posisi duduk yang sesuai, dsb. “Yang terpenting, ketika berada di tempat kerja adalah bagaimana memposisikan tubuh dengan baik dan benar. Kerjalah dengan sewajarnya dan komunikasikan tentang penyakit akibat kerja dengan penyedia kerja,” pungkasnya. (HUMAS/KAR)

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Polling

Apakah website ini bermanfaat untuk Anda?